Kamis, 18 Juli 2019

Mengenai Baja Produk H Section Serta I Section Dan Aturan BMAD

Pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) atas beberapa produk import besi serta baja lkembali diperpanjang. Kementerian Keuangan (Kemkeu) sudah menerbtikan beberapa ketentuan yang mengendalikan penerapan BMAD itu.

Jadi info ketentuan itu ada Ketentuan Menteri Keuangan (PMK) No 24/2019 mengenai Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping pada Import Produk H section serta I section dari Negara Republik Rakyat Tiongkok.

KRAS mulai export baja ke Malaysia

KPK peringatkan barisan pejabat Krakatau Steel untuk serius berbenah

Direksi tertangkap KPK, Saham Krakatau Steel (KRAS) susut sampai 3,31%

Krakatau Steel (KRAS) meyakini masalah suap direksinya tidak ganggu kapasitas
Akhirnya, jika pengenaan BMAD di stop, kerugian akan berulang-ulang kembali. Oleh karenanya, melalui masalah 1 ketentuan itu kenakan BMAD dengan taraif 11,93% pada baja yang di-export oleh semua produsen asal China.

Baca : kolom praktis

Ke-2, PMK No 25/ 2019 mengenai Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping pada Import Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukuan Gabungan dari Negara Republik Rakyat Tiongkok, India, Rusia, Kazkhstan, Belarusia, Taiwan, serta Thailand.

Direktur Penting PT Krakatau Steel (Persero), Silmy Karim menerangkan ketentuan itu positif buat industri baja dalam negeri. Menurut dia negara memang seharusnya jadi pelindung atas industri nasional. "Khususnya banyak negara terhitung negara maju seperti Amerika Serikat (AS) lakukan hal yangg sama. Walau sebenarnya kita ketahui AS ialah negara yang ekonominya beraliran ekonomi pasar," kata Silmy pada KONTAN, Kamis (28/3).

Silmy memberikan tambahan tidak cuma industri hulu dan juga berefek positif ke industri hilir. Sebab rivalnya industri hilir merupakn importir barang jadi. Bila bahan baku
industri hilir dapat lebih bersaing karena itu automatis akan di nikmati industri hilir. "Sekarang ini industri hilir hidupnya telah sulit sebab masuknya barang jadi import,"
imbuhnya.

Mengenai baja Produk H section serta I section umumnya dipakai untuk bidang konstruksi serta hilirnya fabrikator. Silmy menerangkan sebenarnya bahan itu telah bisa di produksi perusahaan dalam negeri serta banyaknya cukup penuhi keperluan nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar